Ungkap Kasus Curas, Polsek Kuala Kabupaten Langkat Bekuk Iwan

Editor: Redaksi author photo
Polsek Kuala membeku pelaku curas IS alias Iwan. (Ist)

Nusantaratopnews.id, Langkat - Polsek Kuala, Polres Langkat berhasil membekuk IS (39) alias Iwan warga Dusun VI Sidodadi, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).


Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan melalui Kanit Reskrim IPDA Samuel Den Martin Siahaan, menjelaskan, pasalnya seorang pelapor Usman Ginting (48) memberitahukan bahwa korban Kurniawan (30) ditikam oleh orang dan sedang berada di Klinik Rosi Buluh Durian.


"Sesampai disana lalu korban dirujuk ke RSU Delia dan kemudian dirujuk kembali ke RSU Bina Kasih Medan. Saat korban sadar, dia memberitahukan kepada pelapor bahwa saat dirinya berboncengan dengan Gina di Perkebunan Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin korban ditikam oleh pelaku hingga pingsan yang mengakibatkan luka tusuk diperutnya," ucap IPDA Samuel D M Siahaan, Jumat (11/07).


Kemudian, masih penjelasan Kanit Reskrim Polsek Kuala ini, ketika di tempat kejadian korban tidak melihat kendaraannya Honda Verza BH 5701 IA serta keberadaan Gina tidak diketahui.


"Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/51/VII/2024/SKPT.Polsek Kuala/Polres Langkat/ Polda Sumut Tgl 2 Juli 2025, Kanit Reskrim Polsek Kuala diperintahkan oleh Kapolsek untuk memburu pelaku," tegas IPDA Samuel D M Siahaan.


Usai itu, didapati informasi pelaku sedang berada di KM 13 Jalan Medan-Binjai tepatnya di Jalan Perintis Kemerdaan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdan. 


"Setelah ditelusuri lagi, pelaku berada di salah satu rumah milik warga. Tanpa meunggu lama tim Unit Reskrim Polsek Kuala langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," tutup IPDA Samuel D M Siahaan. (Mer)

Share:
Komentar

Berita Terkini