![]() |
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Orang Begal, (Ist) |
Nusantaratopnews,id BINJAI - Dua pemuda berusia 18 tahun berinisial MI alias Bagong dan IS alias Kojek bermodal parang nekat merampas motor warga di Binjai. Belum sempat menikmati hasil curian, keduanya diciduk Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai.
Peristiwa itu terjadi Senin (29/4/2025) malam hari, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara. Korban, Josef Ginting, saat melintas dengan sepeda motor BK 3575 AJK tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang datang dari arah belakang.
Salah satu pelaku mengacungkan parang hingga korban terjatuh bersama penumpangnya. Tanpa ampun, motor korban langsung digasak dan dibawa kabur. Akibatnya, Josef mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melapor ke Polsek Binjai Utara.
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia C.P. Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diendus. Penangkapan dilakukan Kamis (18/9) malam sekitar pukul 23.25 WIB di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara.
“Kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas AKP Hizkia, Jumat (19/09).
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Binjai.
“Setiap aksi kriminal akan kami tindak tegas,” ujarnya. (Wie)