![]() |
| 493 Pil Ekstasi Siap Edar Gagal Beredar, Dua Pria Medan Tersungkur di Binjai, (Ist) |
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi bahwa ada pengedar yang bersedia mengantarkan langsung pesanan narkoba kepada pembelinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Ismail Pane memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H. selaku KBO bersama timnya untuk melakukan penyelidikan. Awalnya, tim belum menemukan tanda-tanda mencurigakan.
"Namun berkat kesabaran dan ketelitian petugas, dua pria akhirnya terlihat nongkrong di atas sepeda motor masing-masing di lokasi yang dicurigai," jelas AKP Ismail Pane, Selasa (28/10).
Saat petugas menghampiri, salah satu pelaku dengan santai justru berkata, “Ada order barang, Bos,” yang spontan dijawab anggota, “Ada, mana barangnya?”
Begitu pelaku mengeluarkan isi saku celananya, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya di tempat.
Dalam interogasi awal di lokasi, AS dan BS mengakui bahwa pil ekstasi itu milik mereka dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Binjai. Diketahui, AS merupakan warga Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan BS tinggal di kawasan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa:
493 butir pil ekstasi warna hijau-biru dalam lima bungkus plastik klip,
1 unit handphone Oppo warna hijau,
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor,
1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah maroon BK 4625 ABK,
serta 1 kantong plastik asoi warna kuning.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai untuk terus memburu para bandar yang mencoba merusak masa depan generasi muda.
“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Binjai. Kami akan sikat habis siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini,” tegasnya. (Wie)
