Dua Pelaku Begal Siswa SMAN 5 Binjai Ditangkap, Pelaku Didor Dua Peluru

Editor: Erwin Kyoto author photo

 

Dua Pelaku Begal Siswa SMAN 5 Binjai Ditangkap, Pelaku Didor Dua Peluru, (Ist)
Nusantaratopnews.id, BINJAI – Tim Satuan Cobra Reskrim Polres Binjai berhasil menangkap dua orang pelaku pembegalan yang menimpa seorang siswa SMAN 5 Binjai, yang berlangsung di wilayah Jalan Sawo 3, Kecamatan Binjai Barat, Senin (12/5/2026) Siang. Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hiskia Siagian, dalam waktu singkat pasca laporan diterima.

 Kedua pelaku yang diamankan berinisial M Arfiansyah (28) dan Ilham Muddin (22). Berdasarkan keterangan penyidik, Arfiansyah berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemblokiran dan kekerasan, sedangkan Ilham bertindak sebagai pengendara motor atau joki saat aksi kejahatan berlangsung.

 Arfiansyah merupakan warga Jalan Umar Baki Lingkungan III Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Sementara Ilham beralamat di Dusun II Barat Tani, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diringkus petugas di kediaman Ilham yang berlokasi di kawasan Pasar Besar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

 Saat penggerebekan dan penangkapan, tim satuan Cobra berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 2358 ALM yang digunakan pelaku saat beraksi, sepeda motor milik korban yang berhasil diambil paksa, satu buah senjata tajam jenis golok yang dipakai untuk mengancam korban, serta helm milik para pelaku.

 AKP Hiskia Siagian menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat tim dan dukungan informasi dari masyarakat sekitar. Menurutnya, modus yang dipakai pelaku adalah menabrak bagian belakang kendaraan korban hingga jatuh, lalu langsung melakukan pemblokiran dan ancaman senjata tajam agar korban menyerahkan kendaraannya.

 "Kami bergerak cepat sejak laporan masuk. Berdasarkan data dan jejak yang kami telusuri, kami langsung mengarahkan tim ke lokasi persembunyian pelaku. Kedua tersangka kami amankan tanpa perlawanan berarti," ungkap AKP Hiskia.

 Kini kedua pelaku sudah dibawa ke markas Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

 Pengungkapan kasus ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Binjai, terlebih sebelumnya Anggota DPRD Sumut Ucok Aang sudah berjanji mendampingi korban dan meminta aparat hukum bertindak tegas. Kini korban Yudha masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. RM. Djoelham, dan kondisinya perlahan membaik.

 Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pagi hari, dan berharap keberhasilan ini menjadi pesan keras bahwa aksi kejahatan jalanan tidak akan dibiarkan dan pelakunya pasti akan ditindak tegas hukum.

Kedua pelaku masing masing dihadiahi dua timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Sempat terjadi keributan pelaku nyaris dimasa masyarakat ketika menjalani perobatan di RS Djoelham Binjai. (Goci)

Share:
Komentar

Berita Terkini