![]() |
| Tim Gabungan TNI Gagalkan Dugaan Illegal Logging di Dairi, Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan, (Ist) |
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapten Arh Riyanto selaku Danki E Deninteldam I/BB tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua truk Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang kerap melintas di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas mendapati kedua kendaraan melintas dari Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe dan langsung melakukan penghentian serta pemeriksaan," ujar Kapten Arh Riyanto.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata sekitar 4,8 meter yang dimuat di kedua truk tersebut. Saat dimintai keterangan, para sopir mengakui muatan yang dibawa merupakan kayu gelondongan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, kayu tersebut diduga milik seseorang berinisial S.T yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Selanjutnya, dua sopir beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara. Setelah tiba di Medan, seluruh barang bukti dan para sopir diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap asal-usul kayu serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut. (WAI)
