![]() |
| Pertama di Sumut KORMI Medan Terima SK Kepengurusan Ikuti AD/ART 2026. (Ist) |
Nusantaratopnews.id, Medan - Sebagai bentuk tertib administrasi atas revisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) yang diterbitkan Mei 2026 lalu, KORMI Kota Medan menjadi pengurus Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang menerima SK Pengurusan Baru berdasarkan hasil Pleno sesuai dengan AD/ART, Senin, 10 Agustus 2026, di Kantor KORMI Sumut, Kompleks Disporasu Jalan Willem Iskandar, Medan Estate.
Adapun berkas SK Kepengurusan baru yang sudah disetujui ini diserahkan Ketua KORMI Sumatera Utara, M. Daffasya Adnan Sinik didampingi Sekretaris Dr. Ramadan Ginting kepada Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi SH didampingi Sekretaris Benny HD Pane dan Wakil Ketua Bidang Humas dan Publikasi Media, Donny.
Kepada wartawan, Idrus menjelaskan, SK Baru ini sendiri berdasarkan hasil pleno yang digelar beberapa waktu lalu ini sebagai bentuk taat administrasi atas keluarnya AD/ART baru KORMI Nasional pada Mei 2026 lalu.
"Dalam SK Pengurusan KORMI Medan yang baru ini ada beberapa nama yang masuk untuk melengkapi formasi pengurus yang sebelumnya sudah kita susun sebelum keluarnya AD/ART terbaru," katanya.
Selain itu, Idrus menjelaskan berdasarkan AD/ART 2026 di Pasal 30, ditetapkan masa bakti kepengurusan menjadi 5 tahun dari sebelumnya 4 tahun.
"Itu juga menjadi salah satu poin penting kita segera merevisi SK Kepengurusan KORMI Medan yang terbaru. Hal ini juga akan menjadi landasan penting bagi kita dalam menjalankan berbagai program yang sudah kita rancang sebelumnya," jelasnya.
Sedangkan Sekretaris KORMI Medan, Benny HD Pane SH menjelaskan, dalam AD/ART KORMI terbaru ini ada susunan kepengurusan yang telah diubah dan ditiadakan.
"Seperti Dewan Pakar sudah tidak dicantumkan lagi karena sudah dihapus di AD/ART. Jadi susunan pengurus yang kita serahkan tadi mengikuti apa yang sudah ditentukan KORMI Nasional di AD/ART," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KORMI Sumatera Utara, M. Daffasya Adnan Sinik langkah cepat KORMI Kota Medan yang merevi SK Kepengurusan baru berdasarkan AD/ART terbaru KORMI Nasional.
"Semoga ini bisa menjadi pelopor bagi KORMI Kabupaten/Kota lainnya di Sumut untuk segera menindaklanjuti tertib administrasi yang sudah dicantumkan KORMI Nasional di AD/ART 2026 ini," singkatnya. (Mer)
