![]() |
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, (Ist) |
Dalam kesempatan tersebut, Gloria Sinulingga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat penegak hukum atas upaya dan kerja sama dalam memberantas berbagai tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Binjai. Ia menyebut, persoalan narkoba membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan bersama, tidak hanya dari aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga masyarakat, terutama keluarga.
“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan. Narkotika dan obat-obatan terlarang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak dan remaja. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam lingkungan keluarga,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 36 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 48,52 gram, 55 butir ekstasi, dan ganja seberat 7,91 gram. Selain itu, terdapat 4 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya, serta 3 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pindana Umum Lainnya (TPUL/KAMNEGTIBUM) dengan barang bukti berupa rekapan togel, pisau, dan barang lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., beserta jajaran, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Sandro Simanjuntak, S.H., Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., Kasi Brantas Hasiholan M. Siboro, S.E., Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Indra Tarigan, M.Kes., serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (Rhn)
