Nusantaratopnews.com, Langkat - Diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria ditangkap jajaran Satuan unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Pada hari Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 17.00 Wib, di Dusun Manggis, Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Yasir Rahman, membenarkan adanya penangkapan seorang terduga bandar narkotika jenis sabu asal Kecamatan Tanjung Pura, berinisial ISP (30) Warga, Dusun Manggis, Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura.
"Benar. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti tiga paket kecil dalam bungkus palstik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu," sebutnya.
Dijelaskan Paur Subbag Humas, awalnya Polsek Tanjung Pura menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jeni sabu-sabu di lokasi yang telah disebutkan.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, IPDA Andrias Suwito, bersama anggota opsnal mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkotika, tak lama berselang langsung saja melakukan menangkapan terhadap pelaku.
"Untuk dilakukan porses hukum, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura," bebernya. (Nol)
