Polsek Binjai Timur Tangkap Bandar Ekstasi, 90 Butir Pil Ditemukan di Dalam Mobil Yaris

Editor: Redaksi author photo
Laporan : Althaf Mahameru
Nusantaratopnews.com, Binjai - Berdasarkan informasi yang diterima Polsek Binjai Timur akan adanya transaksi narkoba di Jalan Ir H Juanda tepatnya di samping kampus STAIS, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, opsnal reskrim berhasil mengamankan 3 orang pria dan 1 orang wanita beserta 90 butir Pil Ekstasi, Sabtu (6/2/21) pukul 23.30 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, membenarkan atas penangkapan tersebut.

Dijelaskan Siswanto, awalnya, menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Binjai Timur, IPTU Arifin Pardede memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Sibuea, bersama opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diketahui.

"Sesampai di lokasi, petugas melihat beberapa orang bergelagat mencurigakan yang sedang berdiri di depan mobil yang mereka gunakan. Tanpa menunggu, petugas langsung mengamankan orang mencurigakan yang berjumlah 3 orang," jelas AKP Siswanto Ginting.

Masih penjelasan perwira pertama tingkat tiga itu, ketika digeledah petugas masing-masing mengaku bernama dengan inisial JSPA (23) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, selaku pemilik mobil, IA (22) warga Jalan AR Hakim, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, DPS (30) warga Jalan Tondano, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

"Pemilik mobil berinisial JSPA diminta petugas untuk menyaksikan penggeledahan, ternyata didalam mobil tersebut ada seorang wanita berinisial LA (22) yang merupakan istri dari JSPA. Di dalam mobil itu, petugas menemukan 1 bungkus klip plastik transparan berukuran besar yang berisikan diduga pil ekstasi yang terletak di dalam laci dashboard," pungkas Siswanto Ginting.

AKP Siswanto Ginting, mengungkapkan, masih di tempat yang sama petugas mengintrogasi JSPA mengaku barang haram tersebut milik pria berinisial TB yang diserahkan kepadanya untuk dijual sebesar Rp. 140 ribu per butir. Sementara, dua orang pria lagi sebagai penghubung JSPA dengan pembeli yang tidak diketahui identitasnya yang pada saat penggerebakan berhasil melarikan diri.

"Usai itu, petugas memerintahkan JSPA untuk memesan kembali pil ekstasi kepada TD sembari memberikan uang penjualan sebelumnya. Komunikasi berjalan dengan baik, JSPA dan TD sepakat untuk bertemu di Simpang Keramat, Kecamatan Binjai Selatan. Di lokasi TD berhenti tepat disamping mobil JSPA, petugas pun langsung mengepung mobil expander hitam yang dikendarainya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, TD tidak mau keluar dari mobilnya dan langsung tancap gas lari dari petugas menuju Kota Binjai," kata Siswanto Ginting, sembari mengatakan, petugas sempat melayangkan tembakan ke udara namun petugas kehilangan jejak TD.

Alhasil, barang bukti 90 butir diduga pil ekstasi, 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, 1 lembar STNK asli mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, 1 unit HP Android merk Samsung warna hijau lumut type A20S dan 4 orang tersangka diboyong ke Polsek Binjai Timur guna untuk dimintai keterangan. (Mer)
Share:
Komentar

Berita Terkini