Nusantaratopnews.id, Binjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang akan melakukan transaksi jual-beli di Jalan Ampera Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (28/09/21).
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting mengatakan, mulanya Kasat Narkoba AKP M Rian Permana menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan adanya transaksi narkoba.
"Setelah menerima informasi adanya indikasi jual-beli narkoba, Kasat Narkoba langsung memerintahkan petugas Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, yang kini juga menjabat sebagai (PS) Kapolsek Binjai Barat.
Dalam melakukan penyelidikan, lanjut AKP Siswanto Ginting, petugas menemukan ciri-ciri orang yang seperti diinformasikan sangat dicurgai. Dengan cara Under Cover Buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan sudah sepakat dengan pengedar untuk bertemu di suatu tempat.
"Sesampai di tempat yang telah disepakati, pelaku langsung memberikan 2 bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu kepada petugas. Pada waktu bersamaan, petugas pun langsung menangkap tersangka berinisial RS (40) yang merupakan warga Jalan Kelapa, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat," ungkap AKP Siswanto Ginting.
Tidak sampai disitu saja, sambung Polisi dengan pangkat balok tiga emas dipundaknya itu, ketika petugas Satres Narkoba Polres Binjai melakukan interogasi kepada pelaku yang berhasil diamankan ia mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang pria berinisial M.
"Disaat petugas melakukan pengembangan menuju rumah M, sayangnya pria itu sudah melarikan diri. Petugas pun langsung memboyong tersangka RS ke Mako Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilkaukan proses lebih lanjut," pintanya.
Diungkapkan AKP Siswanto Ginting, dari hasil penangkapan tersangka petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan sejumlah barang bukti 2,48 Gram narkotika jenis sabu-sabu. (Mer)