![]() |
| Bukan Overdosis, Mahasiswa Warga Sei Bingai Tewas Usai Pesta Miras, (Ist) |
Nusantaratopnews,id BINJAI - Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas AKP Juniadi, menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sukadi, SH, bersama personel untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mendatangi rumah duka yang berlokasi di Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah telah disemayamkan di rumah keluarga. Korban diketahui berinisial COT (25), seorang mahasiswa, warga Dusun III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi RE dan JS, diketahui bahwa pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama empat orang temannya menghadiri acara pesta ulang tahun di samping rumah korban," tegasnya, Senin (19/01).
Lanjutnya, menerangkan, sekitar pukul 00.00 WIB, korban dan rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras merek AM. Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB, mereka pergi ke tempat hiburan malam (THM) BN yang berlokasi di Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, dan kembali mengonsumsi minuman keras merek SJ.
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, saksi RE (22) melihat korban dalam posisi duduk dan tidak merespons. Saat didekati, korban diketahui mengeluarkan busa dari mulut. Melihat kondisi tersebut, saksi segera memanggil JS dan membawa korban ke Klinik Basana di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun.
Pihak klinik kemudian menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSU Djoelham Binjai. Sekira pukul 04.30 WIB, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri namun masih bernapas. Meski telah mendapatkan penanganan medis, sekitar pukul 05.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Djoelham.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan.
Setelah petugas Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka guna melakukan penyelidikan lanjutan, pihak keluarga menyatakan ikhlas atas meninggalnya korban dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak menuntut pihak manapun serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. (Rhn)
