Di Binjai, Seorang Bapak Tega Gauli Anak Tirinya Sendiri

Editor: Redaksi author photo
Nusantaratopnews.id, Binjai - Sungguh teganya, H (45) menggauli anak perempuan tirinya hingga berulang kali. Kejadian ini terungkap setelah sang ibu melaporkan perbuatan bejad suaminya tersebut ke kantor polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (16/12/2021) siang.

Dijelaskannya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap saat sang ibu mendapat kabar dari tetangganya bahwa anak kandungnya diduga telah dicabuli oleh pelaku. Mendengar itu, sang ibu pun menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada putrinya.

"Saat itu korban mengaku kepada ibunya bahwa benar dirinya sudah sering dicabuli oleh bapak tirinya. Dan korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh pelaku," ucapnya.

Mendengar pengakuan itu, sang ibu pun tidak terima dan langsung mendatangi SPKT Polres Binjai guna membuat laporan pengaduan.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli. Kasat Reskrim AKP Rian Permana, S.IK segera memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku pencabulan anak tersebut. Serta modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjerat korban.

"Terhadap tersangka akan dikenakan melanggar Pasal UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82," sebutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, belakangan diketahui kalau pelaku juga kerap mengajak wanita seusianya dan di bawah umur untuk berkenalan melalui jejaring sosial Facebook.

Bahkan pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada anak-anak di bawah umur yang dikenalnya.
Hal ini diungkapkan oleh anak di bawah umur yang pernah dipekerjakannya sebagai badut keliling.

"Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya untuk kasus eksploitasi anak," ujarnya. (Bad)
Share:
Komentar

Berita Terkini