![]() |
Polsek Kuala, Kabupaten Langkat diduga melakukan tangkap lepas oleh seorang warga berinisial J diduga sebagai pengedar narkoba. (Ist) |
Nusantaratopnews.id, Langkat - Polsek Kuala kini jadi sorotan publik. Sebab, Polsek yang berada di bawah Polres Langkat ini diduga "main mata" dengan melepaskan seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan pada Jumat (27/6) kemarin.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, kejadian itu berawal saat personil Polsek Kuala mengamankan seorang pria berinisial J, warga Dusun IV Desa Aman Damai, Kecamatan Serapit, Jumat (27/6) kemarin, sekira pukul 13.00 Wib.
Namun beberapa jam pasca diamankan, keluarga J menjual sebidang tanah yang digunakan sebagai "uang damai" agar terduga bisa bebas.
"Setau kami, keluarganya menjual tanah senilai 25 juta. Hasil penjualan itu digunakan untuk berdamai dengan Polsek Kuala agar J dibebaskan," ungkap warga sekitar yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (2/7).
Terkait kasus ini, masyarakat pun kini meminta transparansi sebagai salah satu jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, khususnya dari Polsek Kuala.
"Setau kami saat melakukan penangkapan, Pak Kanit (Kanit Reskrim Polsek Kuala) juga ikut. Bahkan saat diamankan, ada beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu di bungkus plastik klip," ujar warga lainnya.
"Sebagai aparat penegak hukum, kalau hal ini benar benar terjadi tentunya kami sangat kecewa. Hukum seolah bisa dibeli dan pelaku bisa dibebaskan," sambung Warga, seraya mengatakan bahwa mereka meminta klarifikasi secara resmi dari Polsek Kuala agar tidak terjadi krisis kepercayaan terhadap aparat kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, awak media pun melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kuala, AKP Royamber Panjaitan, Rabu (2/7) malam. Namun saat di hubungi via What'sApp, perwira pertama Polri tersebut tidak menjawabnya. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan juga tidak dibalas.
Sebelumya, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Samuel Siahaan. Ia pun meminta awak media untuk datang ke Polsek Kuala guna menjawab kabar tersebut.
"Ya bang, kalau ada waktu besok berkenan bisa hadir ke Polsek bang, biar kita konfirmasi," ungkapnya.
Publik pun kini menanti jawaban tegas dari pihak Polsek Kuala. Apakah benar pelaku dilepas dengan jalan damai ?! Jika benar, siapa yang bertanggung jawab!!
Sebab, tanpa kejelasan dan akuntabilitas, dikhawatirkan kasus ini hanya akan menjadi potret buram lain dari penegakan hukum di negeri ini. (Red)