![]() |
Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Gusuartini Surbakti saat sidak peternakan babi di Bhakti Karya. (Ist) |
Nusantaratopnews.id, Binjai - Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Gusuartini Surbakti, bersama sejumlah anggota legislatif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi peternakan babi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (31/7/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan masyarakat dan rekomendasi resmi dari Fraksi Partai NasDem DPRD Binjai yang meminta penutupan seluruh peternakan babi di wilayah tersebut.
Sidak dilakukan setelah warga dan perwakilan Gerakan Mahasiswa Kota Binjai (GMKB) kembali mendatangi Kantor DPRD Binjai untuk menagih komitmen Ketua DPRD terkait penutupan usaha peternakan yang dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan keresahan warga.
Usai menerima aspirasi masyarakat, DPRD langsung menjadwalkan peninjauan lapangan pada hari yang sama. Berdasarkan data yang diterima dewan, terdapat sekitar 30 titik lokasi peternakan babi di Bhakti Karya.
Saat sidak, rombongan DPRD bertemu dengan salah satu pemilik ternak, Gembira Ginting. Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat meminta agar kegiatan peternakan dihentikan sementara, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan serta meningkatnya keluhan dari masyarakat sekitar.
Menanggapi permintaan tersebut, Gembira menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah, dengan catatan kebijakan tersebut diberlakukan secara adil kepada seluruh pelaku usaha serupa.
“Ini adalah usaha warisan dari nenek moyang kami. Kami sudah berupaya melakukan pembenahan agar tidak mencemari lingkungan. Kami siap patuh pada aturan, asalkan diterapkan secara menyeluruh dan adil,” ujarnya.
Sidak juga diikuti oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai. Mereka melakukan pengecekan terhadap sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan peternakan.
Plt. Kepala DLH Kota Binjai, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pengumpulan data.
“Kami belum bisa menyimpulkan hasilnya saat ini karena baru satu lokasi yang ditinjau. Seluruh data akan dikompilasi dan dianalisis bersama tim gabungan dari Pemko Binjai. Setelah itu, baru akan dirumuskan rekomendasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Binjai, Hj. Gusuartini, mengaku prihatin atas kondisi lingkungan di sekitar lokasi peternakan dan memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat, terutama soal pencemaran bau. Kami akan duduk bersama OPD terkait untuk mengevaluasi aspek perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal),” tegasnya.
Disisi lain, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Binjai, dr. Edy Putra Sitepu, menegaskan bahwa keberadaan peternakan babi tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan. Ia mendorong agar pimpinan DPRD segera menyatukan persepsi seluruh fraksi demi penyelesaian menyeluruh.
“Kami menilai usaha peternakan ini tidak sesuai aturan dan berdampak pada masyarakat. Fraksi NasDem merekomendasikan penutupan seluruh aktivitas ternak babi di kawasan tersebut dan mendesak Pemko Binjai untuk segera bertindak tegas,” ujarnya.
DPRD Binjai menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak Pemko Binjai agar segera mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi teknis dari instansi terkait. Penanganan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi lintas OPD dalam waktu dekat. (Mer)