![]() |
DPRD Kota Binjai rapat paripurna RPJMD 2025-2029. (Ist) |
Nusantaratopnews.id, Binjai - DPRD Kota Binjai menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Binjai, Senin (04/08).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, didampingi Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution dan Wakil Ketua II Khairil Anwar. Turut hadir Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Sekda Irwansyah Nasution, serta unsur Forkopimda, OPD, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
Wali Kota Amir Hamzah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama proses penyusunan RPJMD yang berlangsung melalui berbagai tahapan, seperti forum publik, Musrenbang, hingga reviu APIP. Ia menegaskan, RPJMD ini mengusung visi “Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga infrastruktur.
“RPJMD ini juga diarahkan untuk peningkatan pendapatan per kapita, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pengendalian emisi karbon, serta peningkatan IPM,” ujar Wali Kota.
Selanjutnya, Ranperda RPJMD akan melalui evaluasi Gubernur dan proses registrasi hukum di tingkat provinsi sebelum disahkan menjadi Perda. (Mer)