![]() |
| Jadi Pembina Apel Gabungan ASN dan Non ASN, Sekda Kota Binjai Tegaskan Komitmen Akuntabilitas, (Ist) |
Nusantaratopnews,id BINJAI - Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos. MM., menjadi pembina dalam Apel Gabungan ASN dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (02/03). Apel yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Binjai ini dihadiri para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Binjai, dan para ASN dan Non ASN di lingkungan sekretariat Pemko Binjai.
Dalam arahannya, Sekda menekankan dua agenda krusial terkait akuntabilitas keuangan daerah. Pertama, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini Pemko Binjai berada dalam masa krusial penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dengan batas waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Chairin menegaskan bahwa tim Inspektorat akan turun langsung ke setiap OPD untuk mengawal penyelesaian rekomendasi BPK, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Jangan anggap remeh batas waktu 60 hari ini. Pastikan setiap temuan segera dilengkapi dokumen pendukung atau dilakukan penyetoran ke kas negara/daerah jika terdapat kerugian. Saya tidak ingin ada OPD yang lalai,” tegasnya.
Kedua, sinergi dalam pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sekda meminta seluruh OPD untuk bersikap sigap menyiapkan dokumen, komunikatif dalam menyampaikan kendala, serta kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, terdeteksi sejumlah risiko korupsi pada delapan area IKPD yang perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian di antaranya optimalisasi pajak daerah melalui pemutakhiran basis data, integrasi sistem non-tunai, dan pemanfaatan data eksternal guna menutup celah fraud; manajemen piutang dengan strategi penagihan terstruktur dan pembentukan tim terpadu; percepatan sertifikasi dan pengamanan aset tanah untuk mencegah sengketa hukum; penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang dikuasai tidak sah; penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan agar tercatat dan terkelola dengan baik sebagai aset daerah.
Sekda juga meminta setiap OPD menunjuk PIC untuk berkoordinasi dengan admin MCSP Kota Binjai dalam pemenuhan indikator.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 Kota Binjai meraih skor 72,4, meningkat dari tahun 2024 sebesar 69,41 dan berada di atas rata-rata nasional 72,32. Capaian ini diharapkan terus meningkat melalui partisipasi aktif seluruh OPD. “Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya soal angka, tetapi soal integritas dan disiplin dalam mengelola uang rakyat. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kota Binjai adalah organisasi yang patuh, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (Rhn)
