![]() |
Foto : Lokasi Jalan Ikan Kakap (Turiam) yang rencananya akan ditutup oleh PT KAI. |
Nusantaratopnews.com, Binjai - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra., ST, sangat kecewa mengetahui dengan adanya tindakan PT KAI yang akan menutup Jalan umum Ikan Kakap (Turiam).
“Kita sangat kecewa. Itu Jalan umum, tidak bisa ditutup seenaknya saja. Lagian itu jalan yang sering dilintasi warga,” katanya, Kamis (14/1).
Menurutnya, pihak DPRD Kota Binjai akan menolak keras kebijakan tersebut dan segera memanggil PT KAI Divre I dalam rangka dengar pendapat.
“Surat undangan RDP sudah kita layangkan Dijadwalkan, RDP digelar pekan depan, Selasa atau Rabu bersama PT KAI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait,” pungkas Kires yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Binjai.
Rencana penutupan Jalan tersebut, disebabkan kerap terjadi kecelakan anatara Kereta Api dan Pengendara. PT KAI Divre I Sumut berencana akan menutup Jalan umum Ikan Kakap yang berada di Kelurahan Turiam, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang menjadi perlintasan kereta api.
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang langsung ditandatangani Vice Presiden Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong.
Namun, rencana penutupan Jalan tersebut dalam hal ini mendapat penolakkan dari Pemerintah setempat dan DPRD Kota Binjai.
Berikut alasan tidak setuju Pemerintah Kota Binjai atas akan ada tindakan penutupan Jalan Ikan Kakap :
a. Tidak ada jalan alternatif (Jarak terlalu Jauh)
b. Menghambat bantuan penanggulan bencana kebakaran, karena tidak dapat dilalui oleh mobil pemadam kebakaran
c. Menghambat umat islam yang melaksanakan ibadah di Mesjid
d. Menghambat aktifitas lalu lintas (transportasi) masyarakat dengan segala konsekwensinya.
(Mer)