Tiga Pengacara Sesalkan Tindakan Oknum Polisi Polsek Medan Labuhan

Editor: Redaksi author photo
Pengacara dari kantor Hukum Hati Nurani Keadilan kecawa terhadap tindakan oknum penyidik Polsek Medan Labuhan.

Nusantaratopmews.id, Medan - Pengacara dari kantor Hukum Hati Nurani Keadilan kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum Polisi Polsek Medan Labuhan, Kamis (13/10/2022). 


Ada tiga pria penyandang gelar hukum yang merasa kecawa terhadap tindakan oknum Polisi Polsek Medan Labuhan tersebut, yakni Faisal Gustian SH, Hamdani Cibro SH MH, Bintang Jaya Kusuma Sitorus SH.


"Kami kecewa dengan tidak dilakukannya panggilan klarifikasi kepada klien DS dalam dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan oleh oknum Polisi Polsek Medan Labuhan," ucap Faisal Gustian.


Terlebih lagi, kata Faisal, klien ditangkap tanpa diberikan hak untuk melakukan klarifikasi. Menurut tiga pengecara tersebut, tindakan itu sangat berbahaya.


"Karena oknum penyidik Polsek Medan Labuhan sangat percaya diri melakukan penangkapan tanpa pernah tahu apa keterangan langsung dari terlapor," beber Faisal.


Selaku pengacara dari kantor Hukum Hati Nurani Keadilan, menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan agar berhati-hati dalam melakukan hutang piutang.


Sambung pengacara, sembari menutup, kejadian yang telah menimpa klien mereka suatu saat bisa saja terjadi serupa ditangkap tanpa dipanggil untuk memberikan klarifikasi terlebih dahulu. (Mer)

Share:
Komentar

Berita Terkini