![]() |
Brantas Narkoba, Polres Binjai Hancurkan Barak Sabu dan Tangkap Pelaku,(Ist) |
Nusantaratopnews,id BINJAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Jalan Danau Paniai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (12/8/2025) siang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga sebagai penjual narkoba.
“Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat bruto 1,75 gram, empat bungkus plastik klip kosong, lima alat hisap sabu (bong), dua pipet skop sabu, tiga mancis, satu timbangan elektrik, dan satu unit sepeda motor Satria FU nomor polisi BK 6828 RAG,” ujar AKP Syamsul.
Tak hanya itu, petugas juga membongkar dan memusnahkan bangunan barak narkoba tersebut dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
Tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. (Wie)