Sekda Binjai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perizinan

Editor: Erwin Kyoto author photo

 

Sekda Binjai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perizinan, (Ist)
Nusantaratopnews,id BINJAI - Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (9/3). Apel yang dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai tersebut diikuti para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Binjai membacakan sambutan Wali Kota Binjai yang menegaskan bahwa Kota Binjai memiliki posisi strategis sebagai kota penyangga kawasan metropolitan Mebidangro dengan akses yang baik menuju berbagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kekuatan penting bagi Kota Binjai dalam menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Beberapa sektor dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan, di antaranya sektor perdagangan dan jasa, wisata kuliner, industri kecil dan menengah (IKM) serta UMKM, hingga sektor properti dan perumahan.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan capaian kinerja investasi Kota Binjai tahun 2025 yang melampaui target. Dari target sebesar Rp87,16 miliar yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI melalui DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, realisasi investasi Kota Binjai mencapai Rp515,08 miliar atau sekitar 591 persen dari target. “Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing,” ujar Chairin.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perizinan, mulai dari percepatan proses perizinan, kepastian hukum dan waktu, pelayanan yang ramah dan profesional, hingga optimalisasi pelayanan berbasis digital. Mengakhiri sambutannya, Sekda juga menyampaikan rencana penandatanganan kontrak kerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Seluruh pihak terkait diminta menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak yang akan dilaksanakan di aula.

Selain itu, Sekda Binjai meminta seluruh OPD untuk segera melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan batas waktu hingga 31 Maret. “Penginputan RUP ini menjadi salah satu indikator yang masuk dalam penilaian harian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, diharapkan seluruh OPD dapat memperhatikan dan menyelesaikan proses penginputan tersebut tepat waktu,” tegasnya. 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Binjai juga menyerahkan cinderamata kepada 13 orang anggota Korpri yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat. (Rhn)

Share:
Komentar

Berita Terkini