Diduga Jadi Lokasi Judi dan Narkoba, Polisi Bongkar Pondok di Sunggal

Editor: Redaksi author photo
Diduga Jadi Lokasi Judi dan Narkoba, Polisi Bongkar Pondok di Sunggal. (Ist)
Nusantaratopnews.id, Medan - Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sunggal ditindak tegas aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penertiban di lokasi yang disebut-sebut meresahkan masyarakat.

Penindakan ini dilakukan pada Rabu (1/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Binjai Km 16, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal berupa perjudian dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, SH, MH, bersama Panit Opsnal dan personel Reskrim lainnya, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, sejumlah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul dan beraktivitas ilegal tetap dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas.

Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Taringan, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kita menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa adanya praktik judi dan narkoba yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, komitmen kami menindaklanjuti aduan-aduan yang diterima dari masyarakat," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada Polsek Sunggal. (Mer)
Share:
Komentar

Berita Terkini