Biadab! di Langkat Ayah 'Badau' Setubuhi Anak Kandung

Editor: Redaksi author photo
Laporan : Raynol Panggabean
Nusantaratopnews.com, Langkat - Perbuatan seorang ayah 'Badau' Warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, tega menggauli putri anak kandungnya berusia 18 tahun, akhirnya harus mendekam di hotel prodeo Polres Langkat. 

Hal itu dibenarkan, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Yasir Rahman.

"Benar, ada kasus ayah kandung perkosa anak kandungnya sendiri," uangkapnya.

Dikatakan Yasir Rahman, petugas menangkap pelaku berdasarkan laporkan dari istri tersangka yang bernama Siti Aisyah (40) warga Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

"Sesuai dengan no LP / 69 / II / 2021 / SU / LKT. Senin (8/2) pukul 12.00 WIB, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya berhasil diringkus dan kasusnya sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," sebut Aiptu Yasir Rahman.

Paur Subbag Humas, menerangkan, kejadian tersebut pada hari Rabu (13/2) sekitar pukul 08.00 Wib, kejadian itu dilaporkan ibu korban ke Polsek Gebang. Terungkapnya aksi kejahatan tersangka pria berinisial MY (43) warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, itu atas keterbukaan korban sebut saja ia Bunga (18) yang menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah diperkosa oleh ayahnya saat ibunya sedang tidak berada di rumah.

"Setelah aksi kejahatan si ayah diketahui ibu korban, ia langsung memanggil keluarganya dan diatas pengakuan tersangka," bebernya.

Kini, ayah 'Badau' tersebut harus mempertanggung jawabkan aksi bejadnya di sel Polres Langkat. (Nol)
Share:
Komentar

Berita Terkini