Nusantaratopnews.id, Binjai - Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irhamsyah Putra Pohan SE, menegaskan komitmennya dalam membantu warga miskin dan berpenghasilan rendah, untuk dapat diakomodir sebagai penerima manfaat berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Saya akan terus berusaha menjalankan amanah rakyat. Salah satunya itu ialah memperjuangkan kesejahteraan rakyat miskin dan berpenghasilan rendah, agar terakomodir sebagai penerima manfaat program bantuan sosial," katanya, saat menggelar reses di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (7/3) siang.
Dalam reses tersebut, beberapa perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya mengaku masih mendapati warga miskin dan berpenghasilan rendah justru tidak terdaftar sebagai penerima manfaat program jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan dari pemerintah.
Di sisi lain, ada pula warga yang masih mengeluhkan kondisi kesejahteraan para tenaga pendidik informal l, khususnya guru mengaji, yang sejauh ini belum terakomodir program bantuan tali asih dari Pemerintah Kota Binjai.
"ironisnya, ada warga yang sebenarnya berkecukupan secara penghasilan, tetapi mereka malah terdaftar sebagai penerima manfaat program jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan dari pemerintah, baik berupa KIS, BLT, Raskin (Bantuan Pangan Nontunai), hingga BPJS Kesehatan gratis," ujar Suparmi, salah seorang konstituen reses.
Menanggapi persoalan itu, Irhamsyah mengharapkan aparatur pemerintah terkait, mulai dari kepala lingkungan, lurah, camat, hingga pejabat terkait di Dinas Sosial Kota Binjai, agar lebih cermat dalam mendata warga yang diusulkan sebagai calon penerima manfaat program jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan.
"saran saya kepada lurah dan kepling, mohon jemput bola. Terjun langsung untuk bertemu dan berdialog sengan warga agar kita tahu kondisi warga dan apa yang mereka butuhkan. Pastikan warga yang memang tidak mampu, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika ada kendala, silahkan koordinasi ke saya," serunya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Binjai, Drs Hamidan, mengakui di tahun 2022 ini memang ada beberapa program bantuan sosial dari Pemerintah Kota Binjai yang dihapuskan. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Meskipun demikian dia menyebut, Pemerintah Kota Binjai masih mengupayakan bantuan-bantuan sosial pokok lainnya bagi 33 ribu keluarga prasejahtera, semisal BLT, BPNT, PKH, bantuan alat masak, bantuan biaya pengobatan, bantuan bagi orang terlantar, dan lain sebagianya.
"Tapi tetap pendataannya itu melalui kelurahan. Nantinya data itu yang kita kirim ke pusat. Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial, serahkan fotokopi KTP dan KKnya ke kantor lurah. Biar nanti lurah yang mengusulkannya ke Dinas Sosial. Dengan catatan, warga yang didaftarkan itu benar-benar berhak untuk dibantu," sebut Hamidan.
Sebelumnya, Lurah Binjai Estate, Toni Ismail SSi, menyatakan, selama pandemi Covid-19 memang terjadi peningkatan jumlah warga yang mengusulkan diri sebagai calon penerima manfaat program jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan bagi warga miskin.
Bahkan selama delapan bulan dia menjabat sebagai lurah, tercatat peningkatan sebesar 35 persen jumlah warga yang mengaku miskin dan berpenghasilan rendah.
"Tapi setelah saya cek ke lapangan bersama kepala lingkungan dengan cara menemui warga secara langsung ke rumahnya, ternyata hanya 20 persen saja dari total penambahan 35 persen warga miskin itu yang memang benar-benar layak dibantu," ujar Toni. (Gci)