![]() |
| Opini Ombudsman RI : Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Penilaian Publik, (Ist) |
Nusantaratopnews,id BINJAI -Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/02).
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, M.M., Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdako Binjai Salmadeni, S.H., M.H., serta jajaran terkait. Penyerahan opini tahun 2025 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP., dalam sambutannya berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menyampaikan bahwa Pemprov Sumut berhasil meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Namun, capaian tersebut ditegaskan sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan standar layanan di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026.
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa capaian kategori Kualitas Sedang menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.
“Hasil penilaian Ombudsman ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan layanan yang lebih responsif kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota se-Sumatera Utara, unsur lembaga kementerian dan badan vertikal, para Kapolres, serta pemangku kepentingan lainnya. (Rza)
